You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Terima Fasum Fasos Senilai Rp.620 Milyar
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Berhasil Tagih Fasos Fasum Senilai Rp 620 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur sepanjang tahun ini telah berhasll menagih tunggakan kewajiban fasiitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pengembang dengan nilai Rp 620 miliar.

Sisanya tinggal sembilan pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos fasum

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, penagihan fasos fasum ini berhasil dilakukan berkat kerja sama antara pihaknya dengan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Sisanya tinggal sembilan pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos fasum," ujarnya, Kamis (24/8).

Djarot Minta SLF Diterbitkan Setelah Kewajiban Pengembang Terpenuhi

Bambang menyampaikan, hingga kini nilai tunggakan kewajiban sembilan fasos fasum yang belum diserahkan pengembang masih dihitung. Pada Januari 2017 lalu, pihaknya telah menerima fasos fasum dari dua pengembang berupa lahan seluas 143 meter persegi dan 2.997 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 45,573 miliar.

"Tahun ini kita berhasil melakukan penagihan kewajiban fasos fasum kepada pengembang senilai Rp 620 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1127 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1031 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye868 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye811 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri